Pelayanan TB/Paru di Puskesmas Cilandak merupakan layanan khusus yang ditujukan untuk mendeteksi, mengobati, dan mencegah penyakit tuberkulosis (TB) serta penyakit paru lainnya. Pasien yang datang dengan gejala TB atau penyakit paru akan menjalani pemeriksaan awal yang meliputi wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan tes diagnostik seperti tes dahak dan rontgen dada. Layanan ini juga mencakup edukasi kesehatan untuk pasien dan keluarga mengenai TB dan penyakit paru lainnya, pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan, serta langkah-langkah pencegahan untuk menghindari penularan.
Selain pemeriksaan dan pengobatan, Puskesmas Cilandak juga memberikan layanan pemantauan dan tindak lanjut bagi pasien TB/Paru. Pasien akan dipantau secara berkala untuk memastikan mereka menjalani pengobatan dengan benar dan memeriksa perkembangan kondisi mereka. Program pemantauan ini sangat penting untuk mencegah resistensi obat dan memastikan kesembuhan pasien. Puskesmas Cilandak berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang komprehensif dan terintegrasi, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas TB dan meningkatkan kesehatan paru-paru masyarakat.
Informasi Pelayanan
Hari Pelayanan
Senin s.d Jumat
(di luar Libur Nasional dam Cuti Bersama)
Waktu Pelayanan
08.00 s.d 15.00
(sesuai kuota)
Biaya
BPJS : Rp0,-
Umum : sesuai Pergub (Klik disini)
Syarat dan Ketentuan
1. Pasien sudah terdiagnosa TB
2. Keluarga Pasien TB yang akan di Skrining
3. Membawa Kartu Kontrol Tb atau surat pindah pengobatan dari RS/Faskes lain
4. Pasien Ambil Hasil Lab TCM
Pemeriksaan yang Dilakukan
1. Pemeriksaan tanda vital
2. Terapi TB
3. Skrining Kontak TB untuk terapi pencegahan
4. Mantoux test
5. Pemeriksaan TCM
6. Pemeriksaan BTA
7. KIE pasien TB
Letak
Lantai 1
Kontak Perjanjian
0852-1795-1394