Pelayanan Rawat Jalan

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Pelayanan kesehatan ibu dan anak adalah pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil, nifas dan neonatus. Pelayanan KIA ibu hamil yang dilakukan secara menyeluruh dan menggunakan standar antenatal terpadu. Pelayanan antenatal terpadu yang berkualitas secara keseluruhan meliputi hal-hal sebagai berikut: (a) memberikan pelayanan dan konseling kesehatan termasuk gizi agar kehamilan berlangsung sehat;
(b) melakukan deteksi dini masalah, penyakit dan penyulit/komplikasi kehamilan;
(c) menyiapkan persalinan yang bersih dan aman;
(d) merencanakan antisipasi dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi;
(e) melakukan penatalaksanaan kasus serta rujukan cepat dan tepat waktu bila diperlukan; dan
(f) melibatkan ibu dan keluarganya terutama suami dalam menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil.

Pelayanan KIA Ibu Hamil di Puskesmas Kecamatan Cilandak buka setiap hari kerja, senin - jumat, dan sudah one stop service, yaitu : pemeriksaan oleh bidan, skrining resiko tinggi dan pemeriksaan USG obstetri dasar terbatas TM 1 dan TM 3 oleh dokter umum, pemeriksaan laboratorium lengkap (Darah lengkap, Urine lengkap, Tripel eliminasi - HIV, Sifilis, Hepatitis B), Konseling Gizi ibu hamil dan Skrining Gigi oleh dokter gigi.

Pelayanan KIA ibu nifas dan neonatus dilakukan secara komprehensif untuk mencegah/menurunkan angka kematian ibu dan bayi terutama 40 hari masa nifas dan 28 hari pertama bayi baru lahir. Pelayanan KIA ibu nifas dan neonatus dilakukan setiap hari kerja, senin - jumat. Pemeriksaan yang dilakukan pada ibu nifas antara lain : pemeriksaan nifas (kondisi perdarahan nifas, kondisi luka jahitan perineum, kontraksi dan kondisi rahim ibu nifas), edukasi mengenai posisi dan perlekatan saat menyusui, edukasi KB setelah persalinan. Untuk pemeriksaan bayi baru lahir menggunakan pendekatan MTBM (Manajemen Terpadu Bayi Muda), antara lain : pemeriksaan adanya kemungkinan infeksi pada bayi, kondisi ikterus/ jaundice yang dapat terjadi pada bayi baru lahir, apakah ada diare pada bayi, kemungkinan infeksi HIV yang ditularkan dari ibu, apakah ada masalah pemberian ASI yang menyebabkan masalah berat badan bayi baru lahir.

Informasi Pelayanan

Hari Pelayanan Senin s.d Jumat
(di luar Libur Nasional dam Cuti Bersama)
Waktu Pelayanan 08.00 s.d 15.00
Biaya BPJS : Rp0,-
Umum : sesuai Pergub (Klik disini)
Syarat dan Ketentuan 1. Ibu hamil yang ingin kontrol ANC.
2. Ibu Nifas paska persalinan (Sampai 42h hari).
3. Bayi baru lahir (sampai 28 hari).
4. Untuk pasien yang mempunyai buku KIA wajib dibawa baik kontrol ANC dan Nifas/Neonatus.
5. Bersedia dilakukan skrining Faktor resiko Ibu hamil dan pemeriksaan laboratorium (sesuai standar yang ada).
6. Pemeriksaan USG skrining obstertrik dasar mengikuti ketentuan yang ada (bukan permintaan sendiri).
7. Untuk bayi perempuan < 2 bulan yang ingin tindik telinga membawa anting bulat khusus BBL yang kadar emas 24 karat (anting lentur dan mudah dibuka dan ditutup), bukan anting giwang atau model jarum/tindik.
Pemeriksaan yang Dilakukan 1. Anamnesa (Keluhan, RPS< RPD dan Riwayat Kehamilan/Persalinan sebelumnya)
2. Pemeriksaan USG Skrining Obstetrik dasar untuk TM 1 (UK 8-12 minggu) 1 kali dan TM 3 (UK 30-34 mgg) 1 kali
3. Pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan Fisik Kebidanan
4. Pemeriksaan Laboratorium Di TM 1 (Lengkap : Darah lengkap, Urine lengkap, GDS, Golongan Darah, Tripel Eliminasi), di TM 2 dan 3 (Pemeriksaan ulang : Darah rutin, GDS dan Urine Rutin)
5. Konseling Rencana KB paska salin, Gizi, Gigi dan Laktasi
6. Pemberian Imunisasi TD
7. Konsultasi ke Poli terkait bila ditemukan masalah lain (selain masalah kebidanan)
8. Rujukan pasien ke FKRTL sesuai dengan indikasi
9. Anamnesa, Pemeriksaan Nifas (Perdarahan/Lochea, Kontraksi Uterus, Luka paska persalinan, posisi dan perlekatan menyusui, dll) dan tatalaksana terhadap masalah
10. Alloanamnesa dan pemeriksaan bayi baru lahir (mengikuti panduan MTBM) dan tatalaksana terhadap masalah yang ada
11. Untuk bayi perempuan usia <2 bulan dapat dilakukan tindakan tindik telinga dengan membawa anting yang sudah disedikan oleh orang tua
Letak Lantai 1
Kontak Perjanjian -

Galeri Dokumentasi

Pemeriksaan USG oleh Dokter Umum

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Anamnesis dan Pencatatan Rekam Medis oleh Bidan

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Pemeriksaan Detak Jantung Janin oleh Bidan

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Konseling dan Edukasi

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Penyuntikan Vaksin TT

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Pemeriksaan Laboratorium Lengkap

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)