Ruangan Pemeriksaan Umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Kecamatan Cilandak yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan.
Layanan yang ada di Ruang Pemeriksaan Umum antara lain:
Konsultasi dan Penyuluhan Kesehatan,
Pemeriksaan tanda – tanda vital (TTV),
Pemeriksaan Fisik,
Rekam jantung (EKG),
Tindakan sederhana (derajat ringan – sedang),
Pemeriksaan tajam penglihatan mata (Snellen Chart),
Asuhan keperawatan,
Rujukan ke FKTL sesuai dengan indikasi medis,
Surat Keterangan Berbadan Sehat,
Surat Keterangan Bebas Narkoba,
Surat Keterangan Buta Warna.
Hari Pelayanan | Senin s.d Sabtu (di luar Libur Nasional dam Cuti Bersama) |
---|---|
Waktu Pelayanan | 08.00 s.d 15.00 |
Biaya | BPJS : Rp0,- |
Umum : sesuai Pergub (Klik disini) | |
Syarat dan Ketentuan | 1. Pendaftaran online via Jak Sehat ( Siapkan KTP/BPJS/KIS/ASKES/KK).
2. Pendaftaran on site ( Siapkan KTP/BPJS/KIS/ASKES/KK ) 3. Untuk pasien usia 5-10 tahun dan 19-59 tahun |
Pemeriksaan yang Dilakukan | 1. Pemeriksaan Tanda Vital.
2. Skrining Kesehatan Sesuai dengan Siklus Hidup. 3. Pemeriksaan Kesehatan Pasien Sakit. 4. Edukasi dan Tata Laksana sesuai dengan Penyakit yang diderita. 5. Melayani rujukan untuk melakukan pemeriksaan penunjang (laboratorium , EKG ---> bila diperlukan). 6. Melayani Surat Keterangan Sehat , Tes Buta Warna dan Tes Narkoba 7. Melayani Rujukan ke Rumah Sakit (bila diperlukan) |
Letak | Lantai 2 |
Kontak Perjanjian | - |