Pelayanan laboratorium di Puskesmas Cilandak adalah sarana pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan, pengujian, dan pemeriksaan untuk penentuan jenis penyakit. Melalui pelayanan ini, berbagai jenis sampel dari pasien, seperti darah, urine, sputum (dahak), dan feses (kotoran manusia), diambil dan dianalisis. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya infeksi, gangguan fungsi organ, atau kondisi kesehatan lainnya yang memerlukan penanganan medis.
Pemeriksaan laboratorium di Puskesmas Cilandak adalah prosedur yang dapat membantu dokter menentukan diagnosis penyakit secara lebih akurat. Dengan menganalisis bahan atau sampel yang diambil dari pasien, dokter dapat memperoleh informasi yang penting untuk menegakkan diagnosis dan merencanakan pengobatan yang tepat. Prosedur ini sangat penting dalam praktik medis karena memberikan data objektif yang mendukung keputusan klinis, sehingga pasien dapat menerima perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Informasi Pelayanan
Hari Pelayanan
Senin s.d Sabtu
(di luar Libur Nasional dam Cuti Bersama)
Waktu Pelayanan
08.00 s.d 15.00 untuk Hematologi dan Urin Rutin
08.00 s.d 13.00 untuk Kimia Darah dan Serologi
08.00 s.d 14.00 untuk Narkoba dan Urine lengkap
Biaya
BPJS : Rp0,-
Umum : sesuai Pergub (Klik disini)
Syarat dan Ketentuan
Form pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan yang Dilakukan
1. Pemeriksaan Hematologi.
2. Pemeriksaan Kimia.
3. Pemeriksaan Serologi.
4. Pemeriksaan Urinalisa.
5. Pemeriksaan Mikrobiologi.
Letak
Lantai 2
Kontak Perjanjian
-